You need to enable javaScript to run this app.

Pelaksanaan Monev BOS Tahun Anggaran 2023 di MA Nurul Yaqin Kota Gorontalo

Pelaksanaan Monev BOS Tahun Anggaran 2023 di MA Nurul Yaqin Kota Gorontalo

Gorontalo - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo monitoring dan evaluasi (Monev) pemanfaatan dan penggunaan Dana BOS periode Januari s.d Juni 2023, Senin (13/6/2023). Pada kegiatan ini, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo Drs. Nadjamudin Mohamad Kalapati Ibrahim, M.Si hadir meberikan pengarahan. BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan sebagai pelaksana program wajib belajar. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo mengungkapkan bahwa Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) merupakan dua kegiatan terpadu dalam rangka pengendalian suatu program. Meskipun merupakan satu kesatuan kegiatan, monitoring dan evaluasi memiliki fokus yang berbeda satu sama lain. Monitoring lebih terfokus pada kegiatan yang sedang dilaksanakan, dilakukan dengan cara menggali untuk mendapatkan informasi secara regular berdasarkan indikator tertentu, dengan maksud untuk mengetahui apakah kegiatan yang sedang berlangsung sesuai dengan perencanaan dan prosedur yang telah disepakati. Indikator monitoring mencakup esensi aktivitas dan target yang ditetapkan pada perencanaan program. Apabila monitoring dilakukan dengan baik akan bermanfaat dalam memastikan pelaksanaan kegiatan tetap pada jalurnya (sesuai pedoman dan perencanaan program), juga memberikan informasi kepada pengelola program apabila terjadi hambatan dan penyimpangan, serta sebagai masukan dalam melakukan evaluasi. Secara prinsip, monitoring dilakukan pada saat kegiatan sedang berlangsung guna memastikan kesesuaian proses dan capaian sesuai rencana atau tidak. Bila ditemukan penyimpangan atau kelambanan maka segera dibenahi sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai rencana dan targetnya. Jadi, hasil monitoring menjadi input bagi kepentingan proses selanjutnya. Sementara Evaluasi dilakukan pada akhir kegiatan, untuk mengetahui hasil atau capaian akhir dari kegiatan atau program. Hasil Evaluasi bermanfaat bagi rencana pelaksanaan program yang sama diwaktu dan tempat lainnya.

“Tujuan dari pelaksanaan monev BOS untuk menjaga konsistensi dan ketepatan pencapaian output atas penggunaan bantuan operasional bagi lembaga pendidikan madrasah di Kota Gorontalo,” tutur Nadjamudin.

“Agar tetap pada rulenya, tepat sasaran, output dan outcomenya, sebagaimana ketentuan petunjuk teknis yang telah ditetapkan, jadi tidak hanya sekedar menghabiskan anggaran,” imbuh Nadjamudin. Ia menjelaskan melalui kegiatan monitoring BOS dapat memberikan masukan dalam pengambilan kebijakan terkait regulasi pemanfaatan BOS pada tahun-tahun selanjutnya, selain itu juga sebagai bahan evaluasi guna efektivitas dan efisiensi pelaksanaan BOS pada tahun berjalan.

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

H. Sutrisno Yusuf. M.Pd.I

- Kepala Sekolah -

Puji syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan anugerahNya sehingga website MA Nurul Yaqin Kota…

Berlangganan
Jajak Pendapat

Bagaiman pelayanan dengan Madrasah kami

Hasil
Banner